MUSYAWARAH DESA (MUSDES) VALIDASI DAN VERIFIKASI DATA DTKS DESA GambanganKECAMATAN MAESAN KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2022
- Sep 23, 2022
- Mohamad Ludfi
Bertempat di Balai Desa Gambangan,pada hari kamis tanggal 22 September 2022 Pemerintah Desa Gambangan mengadakan Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Perwakilan dari kecamatan yang diwakili oleh stap trantib Muhammad Harip , ketua RT, dan tokoh masyarakat Desa Gambangan Verivikasi dan Validasi ini dilaksanakan untuk memverifikasi data masyarakat yang layak dan tidak layak untuk masuk ke dalam DTKS yang digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan program bantuan kedepannya.
Pentingnya verifikasi dan validasi ini adalah supaya data penerima bantuan benar-benar layak masuk ke dalam database DTKS yang merupakan dasar penentuan bagi Pemerintah untuk mengambil keputusan dalam menyalurkan program bantuan bagi masyarakat Desa Gambangan yang benar-benar layak mendapatkan bantuan. Fenomena saat ini banyak warga yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan, baik karena mereka sudah menjadi warga berkecukupan, maupun warga yang sudah meninggal dunia, dan pindah domisili. Sedangkan banyak warga yang masuk kedalam garis kemiskinan tidak mendapatkan bantuan yang selayaknya mereka butuhkan.
Oleh karena itu maka Musdes Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk merapikan data tersebut sehingga program bantuan pemerintah dapat lebih akurat dan tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang memang benar-benar layak mendapatkan program bantuan pemerintah bisa mendapatkan bantuan yang memang mereka butuhkan, khususnya bagi warga Desa Gambangan.
Dengan jumlah DTKS Desa Gambangan yang mencapai kurang lebih 1150 jiwa dari jumlah 2952 jiwa dengan arahan dari Tim dari kecamatan yang diwakili oleh Muhammad Harip menekankan dari awal munculnya data agar di validasi dengan sunggung sungguh supaya menjadi Data yang banar benar valid. Staf tantrib(Muhammad Harip)Juga mengharapkan sekali data validasi yang dilakukan supaya mendekati sasaran, dengan jumlah DTKS Desa Gambangan kurang lebih1150 jiwa dan diusulan yang baru 380 kpm.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dari pukul 09.00 wib sampai selesai, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan hasil Pemuktahiran data DTKS Validasi dan verifikasi DTKS tahun 2022.